Well, kali ini saya akan menulis sebuah artikel mengenai PAJAK khususnya mengenai Pemeriksaan Pajak..
There is no such thing as a good tax.
Yap, kalimat diatas adalah kutipan dari Winston Churcill. Seorang tokoh politik dan pengarang asal Inggris yang paling dikenal sebagai Perdana Menteri Britania Raya sewaktu Perang dunia kedua!
Menurut saya, bicara soal pajak memang sangat menarik. Pro dan Kontra selalu timbul apabila kita berbicara mengenai pajak. Pajak itu sendiri adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Nah dari pengertiannya saja bisa menimbulkan suatu masalah. Apa ??
Berbeda dengan cinta yang sama sekali tidak dapat dipaksakan, pajak merupakan suatu hal yang dapat DIPAKSAKAN !! Loh loh, kok bisa ? Lah, cinta aja yang sangat dibutuhkan oleh setiap insan manusia sifatnya tidak dapat dipaksakan, masak pajak dapat dipaksakan ?